BREAKING

Jumat, 10 Juni 2016

Polisi Tangkap 31 Aktivis KNPB Port Numbay Saat Bagi Selebaran


JAYAPURA, — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan, pagi ini aparat kepolisian dari Polresta Jayapura Kota telah menangkap 31 aktivis KNPB dan mengamankan puluhan aktivis tersebut di Mapolresta Jayapura saat sedang membagikan selebaran aksi yang akan digelar pada 15 Juni mendatang di secara nasional di seluruh tanah Papua.

Juru Bicara  Nasional KNPB Pusat, Bazoka Logo kepada suarapapua.com mengatakan, pada hari ini, Jumat 10 Juni 2016, 31 aktivis KNPB Port Numbay telah ditangkap di sekitar Polimak, Kota Jayapura saat sedang bagikan selebaran seruan aksi yang akan digelar pada 15 Juni mendatang di tanah Papua.

“Hari ini 30-an aktivis KNPB sudah ditangkap oleh polisi dan mereka sedang berada di Polresta Jayapura. Ini lucu, karena kami tidak melakukan kejahatan tapi terus ditangkap. Ini artinya negara sudah resah dan gelisah dengan kesadaran rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sehingga gunakan aparatnya untuk tangkap tak karuan,” ungkap Bazoka kepada suarapapua.com, Jumat (10/6/2016) di Jayapura.

Bazoka meminta agar Polisi tidak boleh bebasakan 30-an aktivis KNPB yang ditangkap hari ini. Kalau menurut polisi KNPB melakukan kejahatan silahkan ditahan dan diproses secara hukum. Karena KNPB tidak akan pernah mundur selangkah pun untuk memperjuangkan  hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
“Kami minta Polisi Indonesia tidak boleh bebaskan aktivis KNPB yang ditangkap, kenakan saja hukuman Negara Indonesia sesuai UUD 1945 dan hukum kolonial indonesia,” katanya.
Sementara itu, terkait penangkapan puluhan aktivis KNPB, Laurenzus Kadepa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua kepada media ini mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi bahwa ada puluhan aktivis KNPB sudah ditangkap dan diamankan di Polresta Jayapura.
Kadepa meminta agar polisi tidak mengedepankan cara-cara lama. Karena setiap penangkapan terhadap aktivis KNPB maupuan mahasiswa dan aktivis HAM di tanah Papua membuat Papua menjadi daerah konflik dan berbahaya.
“Saya sudah dengar info penangkapan puluhan aktivis KNPB saat bagi selebaran di Jayapuara.  Saya harap polisi stop membuat seolah-olah di Papua ini ada masala. Jadi polisi hentikan cara-cara kuno.  Hargai demokrasi yang berlaku di negara ini,” katanya.

Menurut Kadepa, polisi dan negara menganggap KNPB adalah oraganisasi berbahaya, kriminal, pengacau dan teroris yang tidak boleh diberikan ruang untuk berekpresi. KNPB adalah rakyat Papua, mereka punya hak untuk berekpresi dan hak mereka dijamin oleh konstitusi yang berlaku di Indonesia.
“Seakan-akan KNPB ini berbahaya, kriminal, pengacau, atau teroris. orang yang ada dalam KNPB juga manusia, sama seperti manusia lain yang layak hidup bebas. Secara tidak sadar, polisi sedang mengambat ruang demokarasi di tanah Papua,” katanya.

Hingga berita ini disiarkan, Kapolresta Jayapura, AKBP Marison Tober H. Sirait yang dikonfirmasi saurapapua.com melalui telepon selulernya tentang penangkapan terhadap puluhan aktivs KNPB Port Numbay belum memberikan tanggapan.

31 aktivis KNPB Yang ditangkap dan ditahan di Polresta Jayapura adalah, Calvin Wenda (Ketua KNPB Port Numbay), Jimy Poroai (ketua I KNPB Port Numbay), Regi Wenda (sekretaris KNPB Port Numbay), Kesman wenda (Sekretaris II KNPB Port Numbay), Anis Kogoya (Ketua militan KNPB Port Numbay), Saugas Goo (ketua komisariat diplomasi KNPB Port Numbay), Hosea Yeimo (ketua Komisariat Piplop KNPB Port Numbay), Ocha Wetipo, Simon Boma, Arnos Bahabol, Wesko Wenda, Oncel Balingga, Yason Bahabol, Alex Pigai, Abet Yeimo, Samuel Madai, Novi Wenda, Opince Yeimo, Frengki Pigai, Dominikus Dimi, Semi Molama, Laskar Sama, Kobabe, Yan Degey, Pebian Fouw, Wadai kegiye, Prengki pigai, Walo wanimbo, Donny Dogomo dan Bernat Haeo.
 
Copyright © 2013 -2018 KNPBnews
Design by FBTemplates | BTT