BREAKING

Minggu, 19 Mei 2019

KNPB dan PRD Pakpak Berduka, RIP Bapak Edowardus Pihiwi, Anggota PNWP


KNPBnews, Pakpak - KNPB dan PRD serta PNWP wilayah Pakpak merasa ditinggalkan dan pergi untuk selamanya.

Salasatu aktivis papua merdeka.

Bapak EDOWARDUS.PIHIWI beliau menjawat sebagai anggota PNWP/PARLEMEN NASIONAL WEST PAPUA wilayah Pakpak komisi A.

Almarhum masih menjabat dan anggota aktif pengabdian beliau sejak KNPB dan PARLEMEN terbentuk di wilayah pakpak sejak tahun 2011 - 2019 saat ini .

Beliau sakit dan di rujuk ke rumah sakit makasar tetapi tidak tertolong.

Pada akhirnya beliau menghembuskan napas terakhir di rumahsakit di Makasar pada jam 11:00 WITENG

Dan selanjutnya jenasah di pulangkan ke Papua Pakpak; tiba pada tanggal 19-05-2019
Jam 10:30 dan akan dimakamkan pada hari senin tanggal 20-05-2019
Jam 02:00 WPB di kampung WAYATI

Selamat jalan pahlawan bangsa papua kami akan tetap melanjutkan perjuangan bangsa Papua sampai merdeka.

Terimakasih nasehat mu motifasi mu kepada kami generasi muda yang sedang berjuang saat ini selamat jalan Bapak Edowardus .Pihiwi

(Kaninggai/KNPB Pakpak)

Kamis, 06 Desember 2018

Himbauan Umum KNPB Pusat

Indonesia mengakui dirinya pada Dunia bahwa Negara Hukum dan  negara demokrasi oleh karena itu hari pembuktian adalah pada hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 75 pada tanggal 10 Desember 2018

Oleh karena itu tete, nene, Bapa, mama, kaka, Ade, om, kita yang dari gunung, kita yang dari pesisirkah, kita yang dari lembahkah, kita yang dari rawahkah, kita yang dari timurkah, kita yang dari Barat, kita yang selatankah, kita yang dari utarakah, kita satu Papua to! ko, kita Yang punya satu sejarah penindasan oleh penguasa kolonial Indonesia di West Papua.

Yang merasa tertindas oleh penguasa kolonial Indonesia mari kita solidkan barisan menuju demo nasional seluruh wilayah teri tori Papua Barat Sorong sampai Merauke.

Demo damai ini akan di mediasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagai media rakyat bangsa Papua di seluruh wilayah Papua Barat dan Konsulat.

Oleh sebab itu seluruh Badan pengurus Komite Nasional Papua Barat segera melakukan mobilisasi rakyat Papua Barat untuk menuju aksi demo damai pada tanggal 10 Desember 2018

By
Agus kossay

TTD

Ketua umum
KNPB PUSAT

Kamis, 29 November 2018

Seruan Ibadah Doa Nasional HUT Manifesto Bangsa Papua Wilayah Sorong Raya

Sorong Raya KNPB News :

SALAM REVOLUSI . . . !!!

Pada hari ini, 29 November 2018 di Sorong - Kepala Burung Papua. Secara resmi, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sorong Raya West Papua mengeluarkan Himbauan dan Undangan serta selebaran terkait peringatan Hari bersejarah dan hari lahirnya Manifesto politik Rakyat Bangsa Papua.

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Manifesto Bangsa Papua yang ke -57, 01 Desember 1961 - 01 Desember 2018.
Melalui himbauan yang disampaikan lewat selebaran dan undangan bahwa pada tanggal, 01 Desember 2018 nanti hanya diadakan Ibadah atau Doa Nasional. Dalam kesempatan ini, kami Badan Pengurus KNPB Wilayah Sorong menyampaikan bahwa :

1. Tidak ada pengibaran bendera Bintang Fajar, apa bila itu terjadi berarti bukan KNPB.

2. Bagi Manusia siapa saja yang melakukan proses hidupnya diatas tanah Papua, wajib hukumnya melakukan Doa/Ibadah dalam rangka memperingati 57 Tahun masa penjajahan diatas tanah Papua, sekali pun dia adalah pelaku penjajahan.

3. Semua dominasi gereja maupun Agama wajib hukumnya beralih perhatian untuk mendoakan kaum tertindas ketimbang Kolonial.

4. Kami KNPB Melakukan ibadahnya berpusat pada Kantor kami, tidak melakukannya ditempat umum yang mengganggukan aktivitas umum sehingga kami tidak perlu untuk melakukan pemberitahuan kepada pihak yang berwajib.

5. Apabila disaat kegiatan Ibadah berlangsung, terjadi intimidasi dan pembubaran secara paksa bahkan penangkapan maka dengan tegas kami BP. KNPB Wilayah Sorong Raya bersama Rakyat Papua di Kepala Burung siap untuk menduduki Polres Aimas dan Polresta Sorong Kota.

Demikian undangan dan Himbauan kami, sebelumnya diucapkan Terima kasih.

Kepala Burung Panas, Penangkapan dan Penjara adalah Gerbang menuju kemerdekaan.

KITA HARUS MENGAKHIRI.

Selasa, 20 November 2018

Kronologis Penangkapan Pejuang Papua Merdeka, Aktivis Mahasiswa dan Pembongkaran Kantor Papua Merdeka [KNPB Pusat] Mabes Vietnam

Dalam rangka Hari Ulang Tahun Komite Nasional Papua Barat [KNPB] pada tanggal 19 November 2018 yang ke_10 di Asrama Pengunungan Bintang Waena_Jayapura.

Pada pukul 90.00 pagi wpb, Aparat Gabungan TNI_POLRI di pimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas dan Dandim 1701/ Jayapura Letkol Inf. Johanis Parinussa langsung masuk membongkar Kantor Papua Merdeka [KNPB Pusat] Mabes Vietnam dengan seisi Kantor KNPB Pusat rata dengan tanah.

Pada pukul 10.00 wpb, masuk membubarkan dengan paksa dan menangkap 107 Pejuang Papua Merdeka, Aktivis Mahasiswa Papua dan pemateri dari ULMWP di Asrama Pengunungan Bintang Waena_Jayapura.

Nama_nama yang ditahan di Polresta Jayapura :
1. Hefrin Tabuni
2. Yery Mabel
3. Manus Kabak
4. Mama Paulina
5. Day Wenda
6. Danny Mabel
7. Elimelek Pigome
8. Markus Haluk
9. Sam Yelipele
10. Albert Gobay
11. Ones Surabut
12. Aberaham Togodly
13. Otis Mabel
14. Yanius Siep
15. Maikel Tabuni
16. Robert Wasagge
17. Ikhe Yoal
18. Selly Tebay
19. Jakson Gobay
20. Lukas Bahabol
21. Nikolas Yelipele
22. Agus Wetipo
23. Eman Bahabol
24. Antonia Edoay
25. Fanny Assem
26. Rufina Yewen
27. Sartiel Uropmabin
28. Razz Yabyee
29. Kiri
30. Nadap Gobay
31. Rio Gobay
32. Hengky Nagen
33. Yanus Sobolim
34. Fanuel Kobak
35. Zet Gobay
36. Anace Gobay
37. Niko Hiluka
38. Arius Elopere
39. Yanius Sibak
40. Asibo Sibak
41. Venus Kabak
42. Mesiak Kabak
43. Domin Mote
44. Eka Minim
45. Ochen Balingga
46. Yalige Balingga
47. Nius Balingga
48. Musa Tebay
49. Karo Sobolim
50. Kris Yelemaken
51. Yulius Sobolim
52. Wene Mote
53. Semi Helakombo
54. Tinar Sabulle
55. Derek Bunai
56. Rina Wenda
57. Herman Wambay
58. Mina Kadepa
59. Agus Kossay
60. Oppis Balingga
61. Mecky Yeimo
62. Hosea Keiya
63. Ronald Mirin
64. Satbi Boma
65. Hosea Yeimo
66. Opince Yeimo
67. Sammy Lokon
68. Manu Kadepa
69. Yemi Soll
70. Emil Wakei
71. Salomina Uropdana
72. Melianus Gobay
73. Mardi Hiluka
74. Yafet Gobay
75. Lambertus Gobay
76. Sebe Tenoye
77. Tinus Wenda
78. Benyamin Tabuni
79. Elina Balingga
80. Yustinus Assem
81. Anis Wenda
82. Regina Tekege
83. Neri Taplo
84. Noldy Hilka
85. Jakson Wandik
86. Kamulus Yelipele
87. Othen Hiluka
88. Jefri Wetipo
89. Tinus Pahabol
90. Manu Gobay
91. Mey Balingga
92. Eligius Tebay
93. Olof Tabuni
94. Nova Tebay
95. Nelius Wenda
96. Elbay Tebay
97. Vero Huby
98. Chobabe Wanimbo
99. Elis Tebay
100. Alex Giyai
101. Sepy Boma
102. Serius Boma
103. Saulus Sobolim
104. Wanus Yelipele
105. Yemi Koroman
106. Nerius Gobay
107. Augustinus Aud

107 Pejuang Papua Merdeka dan Aktivis Mahasiswa di tahan dari jam 10. 00 dan sampai jam 23. 00 wpb dibebaskan karena tidak cukup bukti menjerat pasal makar penjajah kolonial Indonesia.

Biar kantor KNPB di bongkar pasti Papua Merdeka !
Biar kami KNPB disiksa dan dipenjara pasti Papua Merdeka !

Mogok Sipil Nasional menuju Pembebasan Nasional Bangsa West Papua

Kitorang Harus Mengakhiri !
By_Guzty Prabu









Senin, 19 November 2018

KNPB : DENGAN TEGAS TOLAK KEHADIRAN KNPI DI POLRES

Beredarnya kehadiran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di polres pada aktivis knpb yang ditangkap oleh polisi di polres kota jayapura pada hari ini 19 november 2018.

Kami Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyampaikan kelarifikasi sebagai berikut :

1. Knpb dengan tegas menolak KNPI di polres kota jayapura.

2. KNPB dan KNPI itu bedah jangan samakan knpb dengan KNPI.

3. Komite Nasional Pemuda Indonesia buatan indonesia untuk mempertahankan ideologi pancasila.

4. KNPB dibuat oleh orang papua sejak tahun 60 an sebelum indonesia ada di papua. Dulu dikenal dengan Komite Nasional Papua KNP, kini dihidupkan kembali tahun 2008 menjadi Komite Nasional
Papua Barat KNPB.

5. Berheti politisir kehadiran knpi dengan pejuangan KNPB, kami knpb berjuang untuk agenda hak penentuan nasib sendiri ( Self Deterimination) bagi rakyat papua melalui Referendum. Sedangkan KNPI berjuang untuk mempertahankan peraktek kolonialisme di West Papua.

6. Knpi adalah pilar utama NKRI dan mereka itu kumpulan calon borjuais lokal dipersiapkan untuk melakukan penindasan di Papua.

7. Knpb berdiri untuk menolak peraktek kolonialise, kapitalisme dan imperalis global di west Papua.
Dengan demikian kami memita kepada warga net atau di media sosial berheti sebarkan propaganda murahan itu.

KNPI jelas indonesia KNPB bukan indonesia berhenti politisir apa yang terjadi hari ini. Sekali lagi kami KNPB dengan tegas menolak kehadiran KNPI.
Demikian kelarifikasi kami, atas perhatianya disampaikan terima kasih.

BPPKNPB

ONES SUHUNIAP
JUBIR NASIONAL

Jumat, 10 Juni 2016

Polisi Tangkap 31 Aktivis KNPB Port Numbay Saat Bagi Selebaran


JAYAPURA, — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan, pagi ini aparat kepolisian dari Polresta Jayapura Kota telah menangkap 31 aktivis KNPB dan mengamankan puluhan aktivis tersebut di Mapolresta Jayapura saat sedang membagikan selebaran aksi yang akan digelar pada 15 Juni mendatang di secara nasional di seluruh tanah Papua.

Juru Bicara  Nasional KNPB Pusat, Bazoka Logo kepada suarapapua.com mengatakan, pada hari ini, Jumat 10 Juni 2016, 31 aktivis KNPB Port Numbay telah ditangkap di sekitar Polimak, Kota Jayapura saat sedang bagikan selebaran seruan aksi yang akan digelar pada 15 Juni mendatang di tanah Papua.

“Hari ini 30-an aktivis KNPB sudah ditangkap oleh polisi dan mereka sedang berada di Polresta Jayapura. Ini lucu, karena kami tidak melakukan kejahatan tapi terus ditangkap. Ini artinya negara sudah resah dan gelisah dengan kesadaran rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sehingga gunakan aparatnya untuk tangkap tak karuan,” ungkap Bazoka kepada suarapapua.com, Jumat (10/6/2016) di Jayapura.

Bazoka meminta agar Polisi tidak boleh bebasakan 30-an aktivis KNPB yang ditangkap hari ini. Kalau menurut polisi KNPB melakukan kejahatan silahkan ditahan dan diproses secara hukum. Karena KNPB tidak akan pernah mundur selangkah pun untuk memperjuangkan  hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
“Kami minta Polisi Indonesia tidak boleh bebaskan aktivis KNPB yang ditangkap, kenakan saja hukuman Negara Indonesia sesuai UUD 1945 dan hukum kolonial indonesia,” katanya.
Sementara itu, terkait penangkapan puluhan aktivis KNPB, Laurenzus Kadepa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua kepada media ini mengatakan, dirinya sudah mendapat informasi bahwa ada puluhan aktivis KNPB sudah ditangkap dan diamankan di Polresta Jayapura.
Kadepa meminta agar polisi tidak mengedepankan cara-cara lama. Karena setiap penangkapan terhadap aktivis KNPB maupuan mahasiswa dan aktivis HAM di tanah Papua membuat Papua menjadi daerah konflik dan berbahaya.
“Saya sudah dengar info penangkapan puluhan aktivis KNPB saat bagi selebaran di Jayapuara.  Saya harap polisi stop membuat seolah-olah di Papua ini ada masala. Jadi polisi hentikan cara-cara kuno.  Hargai demokrasi yang berlaku di negara ini,” katanya.

Menurut Kadepa, polisi dan negara menganggap KNPB adalah oraganisasi berbahaya, kriminal, pengacau dan teroris yang tidak boleh diberikan ruang untuk berekpresi. KNPB adalah rakyat Papua, mereka punya hak untuk berekpresi dan hak mereka dijamin oleh konstitusi yang berlaku di Indonesia.
“Seakan-akan KNPB ini berbahaya, kriminal, pengacau, atau teroris. orang yang ada dalam KNPB juga manusia, sama seperti manusia lain yang layak hidup bebas. Secara tidak sadar, polisi sedang mengambat ruang demokarasi di tanah Papua,” katanya.

Hingga berita ini disiarkan, Kapolresta Jayapura, AKBP Marison Tober H. Sirait yang dikonfirmasi saurapapua.com melalui telepon selulernya tentang penangkapan terhadap puluhan aktivs KNPB Port Numbay belum memberikan tanggapan.

31 aktivis KNPB Yang ditangkap dan ditahan di Polresta Jayapura adalah, Calvin Wenda (Ketua KNPB Port Numbay), Jimy Poroai (ketua I KNPB Port Numbay), Regi Wenda (sekretaris KNPB Port Numbay), Kesman wenda (Sekretaris II KNPB Port Numbay), Anis Kogoya (Ketua militan KNPB Port Numbay), Saugas Goo (ketua komisariat diplomasi KNPB Port Numbay), Hosea Yeimo (ketua Komisariat Piplop KNPB Port Numbay), Ocha Wetipo, Simon Boma, Arnos Bahabol, Wesko Wenda, Oncel Balingga, Yason Bahabol, Alex Pigai, Abet Yeimo, Samuel Madai, Novi Wenda, Opince Yeimo, Frengki Pigai, Dominikus Dimi, Semi Molama, Laskar Sama, Kobabe, Yan Degey, Pebian Fouw, Wadai kegiye, Prengki pigai, Walo wanimbo, Donny Dogomo dan Bernat Haeo.

Jumat, 27 Mei 2016

Klaim Atas Kekuasaan Hindia Belanda

KNPB news, Jayapura: - Secara historis penjajahan, Papua Barat sesungguhnya bukan bagian dari Wilayah Republik Indonesia, karena Papua Barat bukan bagian dari Hindia Belanda. Pada tanggal 24 agustus 1828 di Lobo, Teluk Triton Kaimana (pantai selatan Papua Barat) diproklamasikan penguasaan Papua Barat oleh Sri Baginda Raja Nederland. Sedangkan di Bogor, 19 Februari 1936 dalam Lembaran Negara Hindia Belanda disepakati tentang pembagian daerah teritorial Hindia Belanda, yaitu sabang sampai Amboina tidak termasuk Papua Barat (Nederland Neiw Guinea).

Juga perlu diingat bahwa walaupun Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan jajahan Belanda, namun administrasi pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah. Indonesia dijajah oleh Belanda yang kekuasaan kolonialnya dikendalikan dari Batavia (sekarang Jakarta), kekuasaan Batavia inilah yang telah menjalankan penjajahan Belanda atas Indonesia, yaitu mulai dari Sabang sampai Amboina (Hindia Belanda). Kekuasaan Belanda di Papua Barat dikendalikan dari Hollandia (sekarang Port Numbay), dengan batas  kekuasaan mulai dari Kepulauan Raja Ampat sampai Merauke (Nederland Nieuw Guinea).

Selain itu saat tertanam dan tercabutnya kaki penjajahan Belanda di Papua Barat tidak bertepatan waktu dengan yang terjadi di Indonesia. Kurun waktunya berbeda, di mana Indonesia dijajah selama tiga setengah abad sedangkan Papua Barat hanya 64 tahun (1898-1962). Tanggal 24 Agustus 1828, ratu Belanda mengeluarkan pernyataan unilateral bahwa Papua Barat merupakan daerah kekuasaan Belanda. Secara politik praktis, Belanda memulai penjajahannya pada tahun 1898 dengan menanamkan pos pemerintahan pertama di Manokwari (untuk daerah barat Papua Barat) dan di Fakfak (untuk daerah selatan Papua Barat. Tahun 1902, pos pemerintahan lainnya dibuka di Merauke di mana daerah tersebut terlepas dari lingkungan teritorial Fakfak. Tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Papua Barat ke dalam PBB.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Soekarno telah terbukti memanipulasikan sejarah untuk mencaplok Papua Barat. Karena wilayah Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan Hindia Belanda.

Menghalau Pengaruh Imperialisme Barat di Asia Tenggara.

Soekarno mengancam akan memohon dukungan dari pemerintah bekas Uni Sovyet untuk menganeksasi Papua Barat jika pemerintah Belanda tidak bersedia menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada waktu itu sangat takut akan jatuhnya negara Indonesia ke dalam Blok komunis. Soekarno dikenal oleh dunia barat sebagai seorang Presiden yang sangat anti imperialisme barat dan pro Blok Timur. Pemerintah Amerika Serikat ingin mencegah kemungkinan terjadinya perang fisik antara Belanda dan Indonesia.
Maka Amerika Serikat memaksa pemerintah Belanda untuk menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia. Di samping menekan pemerintah Belanda, pemerintah AS berusaha mendekati presiden Soekarno. Soekarno diundang untuk berkunjung ke Washington (Amerika Serikat) pada tahun 1961. Tahun 1962 utusan pribadi Presiden John Kennedy yaitu Jaksa Agung Robert Kennedy mengadakan kunjungan balasan ke Indonesia untuk membuktikan keinginan Amerika Serikat tentang dukungan kepada Soekarno di dalam usaha menganeksasi Papua Barat.

Untuk mengelabui mata dunia, maka proses pengambil-alihan kekuasaan di Papua Barat dilakukan melalui jalur hukum internasional secara sah dengan dimasukkannya masalah Papua Barat ke dalam agenda Majelis Umum PBB pada tahun 1962. Dari dalam Majelis Umum PBB dibuatlah Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang mengandung “Act of Free Choice” (Pernyataan Bebas Memilih). Act of Free Choice kemudian diterjemahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai PEPERA (Pernyataan Pendapat Rakyat) yang dilaksanakan pada tahun 1969.

Kamis, 26 Mei 2016

Hubungan Sejarah Indonesia dan Papua Barat

Barisan Merah Putih BMP saat lakukan demo menolak KNPB dan ULMWP depan Kantor DPRP (foto/NG)
KnpbNews,Jayapura;Opini:-Tidak dapat dipungkiri bahwa pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia sebagai bagian dari wilayah negaranya didasarkan atas alasan sejarah. Sementara aksi pencaplokan itu sendiri kini telah menjadi sejarah yang harus dipelajari dan dipahami untuk dapat memetakan persoalan secara obyektif, yang kemudian dilanjutkan dengan aksi pencarian solusi yang terbaik bagi penyelesaian status politik wilayah Papua Barat dalam kekuasaan Indonesia. 

Dalam rangka untuk menggali hubungan sejarah antara Indonesia dan Papua Barat, maka beberapa hal perlu dikemukakan. Pertama, sejarah hidup Indonesia dan Papua Barat. Kedua, sejarah perjuangan Indonesia dan Papua Barat dalam mengusir penjajah. Ketiga, alasan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia. Keempat, sejarah kemerdekaan Papua Barat. Kelima, proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969. Keenam, sejarah dalam kekuasaan Orde Baru dan terakhir masa kebangkitan Papua Barat Kedua (Era Reformasi Indonesia).

 
1. Sejarah Hidup Indonesia dan Papua Barat

Dalam sejarah hidup, rakyat Papua Barat telah menunjukkan bahwa mereka mampu untuk mengatur hidupnya sendiri. Hal itu terlihat dari kepemimpinan setiap suku, yang telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh kepala-kepala suku (tribal leaders). Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan tradisional di beberapa daerah, sebagai contoh: seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbay.

Selain kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri (tidak dipengaruhi oleh pihak asing), juga sangat nyata di depan mata bahwa antara Papua Barat dan Indonesia mempunyai perbedaan yang sangat jauh. Bangsa Papua adalah ras Negroid sedangkan bangsa Indonesia pada umumnya adalah ras Mongoloid. 


Dengan perbedaan ras ini menimbulkan perbedaan yang lainnya, entah perbedaan fisik maupun mental, dan kedua bangsa ini sama sekali tidak pernah mempunyai hubungan apapun dalam sejarah kehidupan di masa silam. Masing-masing hidup sebagai bangsanya sendiri dengan karakteristiknya yang berlainan pula. Sehingga tindakan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia ini dianggap tindakan menjajah. Hal itu pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua Presidium Dewan Papua, Tom Beanal, bahwa:

Dalam kehidupan sehariannya, moyang kami tidak pernah melihat asap api kebun Indonesia apabila mereka berkebun. Moyang kami tidak pernah bercerita kepada kami bahwa kami punya dendam perang dengan keturunan Soekarno dan soeharto dan moyang bangsa Indonesia. Kami bangsa Papua tahu dan sadar akan diri kami bahwa kami berbeda dengan bangsa Indonesia. …Bangsa Papua termasuk ras Negroid mendiami kepulauan Melanesia di Pasifik selatan, karena bangsa Papua berbeda dengan bangsa Indonesia lainnya yang umumnya masuk ras Mongoloid dan Austronosoid yang mendiami kepulauan Melayu dan kepulauan Austronesia.”


Dari gambaran di atas, sangatlah jelas, bahwa antara Indonesia dan Papua Barat sama sekali tidak mempunyai hubungan sejarah hidup yang sama yang bisa menyatukan kedua bangsa dalam satu negara yang bernama Indonesia. Alasan bahwa Indonesia dan Papua Barat mempunyai sejarah hidup yang sama sebagai sebuah bangsa pada masa sejarah sema sekali tidak obyektif, sebaliknya menjadi alasan politis untuk mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Hal semacam ini sering dibangun di Indonesia untuk membangun nasionalisme Indonesia bagi orang Papua (meng-Indonesia-kan orang Papua)

2. Hubungan Sejarah Perjuangan Indonesia dan Papua Barat

Indonesia (Sabang sampai Amboina) dijajah oleh Belanda selama 350 tahun, sedangkan Papua Barat (Nederland Nieuw-Guinea) dijajah oleh Belanda selama 64 tahun. Walaupun Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan jajahan Belanda, namun administrasi pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah. Indonesia dijajah oleh Belanda yang kekuasaan kolonialnya dikendalikan dari Batavia (sekarang Jakarta), kekuasaan Batavia inilah yang telah menjalankan penjajahan Belanda atas Indonesia, yaitu mulai dari Sabang sampai Amboina. 


Kekuasaan Belanda di Papua Barat dikendalikan dari Hollandia (sekarang Port Numbay), dengan batas kekuasaan mulai dari Kepulauan Raja Ampat sampai Merauke.

Tahun 1908 Indonesia masuk dalam tahap Kebangkitan Nasional (perjuangan otak) yang ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi perjuangan. Dalam babak perjuangan baru ini banyak organisasi politik-ekonomi yang berdiri di Indonesia, misalnya Boedi Utomo (20 Mei 1908), Serikat Islam (1911), Indische Partij (1912), Partai Komunis Indonesia (1913), Perhimpunan Indonesia (1908), Studie Club (1924) dan lainnya. Dalam babakan perjuangan ini, terutama dalam berdirinya organisasi-organisasi perjuangan ini, rakyat Papua Barat sama sekali tidak terlibat atau dilibatkan. Hal ini dikarenakan musuh yang dihadapi waktu itu, yaitu Belanda adalah musuh bangsa Indonesia sendiri, bukan musuh bersama dengan bangsa Papua Barat. Rakyat Papua Barat berasumsi bahwa mereka sama sekali tidak mempunyai musuh yang bersama dengan rakyat Indonesia, karena Belanda adalah musuhnya masing-masing. 


Rakyat Papua Barat juga tidak mengambil bagian dalam Sumpah Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928. Dalam Sumpah Pemuda ini banyak pemuda di seluruh Indonesia seperti Jong Sumatra Bond, Jong Java, Jong Celebes, Jong Amboina, dan lainnya hadir untuk menyatakan kebulatan tekad sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Tetapi tidak pernah satu pemuda pub dari Papua Barat yang hadir dalam Sumpah Pemuda tersebut. Karena itu, rakyat Papua Barat tidak pernah mengakui satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air yang namanya “Indonesia” itu.

Dalam perjuangan mendekati saat-saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tidak ada orang Papua Barat yang terlibat atau menyatakan sikap untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Tentang tidak ada sangkut-pautnya Papua Barat dalam kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Mohammad Hatta dalam pertemuan antara wakil-wakil Indonesia dan penguasa perang Jepang di Saigon Vietnam, tanggal 12Agustus 1945. Saat itu Mohammad Hatta menegaskan bahwa “…bangsa Papua adalah ras Negroid, bangsa Melanesia, maka biarlah bangsa Papua menentukan nasibnya sendiri…”. Sementara Soekarno mengemukakan bahwa bangsa Papua masih primitif sehingga tidak perlu dikaitkan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal yang sama pernah dikemukakan Hatta dalam salah satu persidangan BPUPKI bulan Juli 1945.

Ketika Indonesia diproklamasikan, daerah Indonesia yang masuk dalam proklamasi tersebut adalah Indonesia yang masuk dalam kekuasaan Hindia Belanda, yaitu “Dari Sabang Sampai Amboina”, tidak termasuk kekuasaan Nederland Nieuw-Guinea (Papua Barat). Karena itu pernyataan berdirinya Negara Indonesia adalah Negara Indonesia yang batas kekuasaan wilayahnya dari Sabang sampai Amboina tanpa Papua Barat. 

Tanggal 19 Agustus 1945 (dua hari setelah kemerdekaan Indonesia) Indonesia dibagi dalam delapan buah Propinsi. Salah satu Propinsinya adalah Maluku. Banyak kalangan berasumsi bahwa wilayah Papua Barat masuk dalam wilayah Propinsi Maluku. Padahal secara nyata penguasaan wilayah Papua Barat dalam kekuasaan Propinsi Maluku itu dipikirkan dan direalisasikan sejak pembentukan sebuah Biro Irian pada tanggal 14 Desember 1953 yang bertugas mengadakan penelitian mengenai daerah Indonesia yang bisa dijadikan sebagai jembatan untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda. Dari hasil penelitian itu, ternyata pilihan jatuh pada wilayah Maluku Utara. Maka dengan lahirnya UU No. 15 Tahun 1956 tentang pembentukan Propinsi Irian Barat, Soasiu ditetapkan sebagai ibukota Propinsi Irian Barat dengan Gubernur Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore) yang dikukuhkan pada 17 Agustus 1956 bersamaan dengan Peresmian Propinsi Irian Barat Perjuangan. 


Setelah peresmian Propinsi Irian Barat perjuangan, Papua Barat tetap menjadi daerah sengketa antara Indonesia dan Belanda. Beberapa persitiwa politik dalam memperebutkan Papua Barat oleh kedua bela pihak adalah: 


a. Sebelum penandatangan Perjanjian Lingggarjati pemerintah Belanda pernah menyatakan agar Papua Barat dapat menerima status sendiri terhadap Kerajaan Belanda dan Negara Indonesia Serikat menurut jiwa pasal 3 dan 4 Perjanjian tersebut. Jadi di sini Belanda mengadakan pengecualian bagi Papua Barat agar kedudukan hukum wilayah tersebut tidak ditentukan oleh Perjanjian Linggarjati. 

b. Dalam Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag Belanda tanggal 23 Agustus-2 November 1945 disepakati bahwa mengenai status quo wilayah Nieuw Guinea tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun sesudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat, masalah kedudukan-kenegaraan Papua Barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda. Tetapi dalam kesempatan yang sama pula status Papua Barat (Nederland Niew Guinea) secara eksplesit dinyatakan oleh Mohammad Hatta, Ketua Delegasi Indonesia, bahwa “…masalah Irian Barat tidak perlu dipersoalkan karena bangsa Papua berhak menjadi bangsa yang merdeka.”

c. Dalam konferensi para menteri antara Belanda dan Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 25 Maret-1 April dibentuk sebuah panitia gabungan dengan surat Keputusan Para Menteri Uni Indonesia-Nederland No. MCI/C II/1/G.T. Berdasarkan keputusan tersebut, masing-masing pihak mengangkat tiga orang anggota sebelum tanggal 15 April 1950 dengan tugas untuk menyelidiki status Papua Barat secara ilmiah untuk menentukan apakah layak masuk dalam kekuasaan Indonesia atau Nederland. Akhirnya, berdasarkan hasil penyedikan masing-masing pihak tidak ada pihak yang mengalah, sehingga wilayah Papua Barat masih dipertahankan oleh Belanda. Selanjutnya disepakati bahwa penyelesaikan masalah Papua Barat akan diselesaikan kemudian oleh United Nations Commission for Indonesia tanpa batas waktu yang ditentukan. 

d. Karena dirasa wilayah Papua Barat dikuasai oleh Belanda, maka sejak tahun 1953 pihak Indonesia membawa masalah Papua Barat ke forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konferensi Asia Afrika.

Setelah semua perjuangan masing-masing pihak mengalami jalan buntu, maka selanjutnya wilayah Papua Barat menjadi daerah sengketa yang diperebutkan oleh Belanda dan Indonesia. Indonesia dan Belanda sama-sama mempunyai ambisi politik yang besar dalam merebut Papua Barat. 


Wilayah teritori Papua Barat sorong sampai merauke wilayah yang masih belum Memiliki pememerintahan sendiri sediri Perjanjian Canberra tanggal 6 February 1947 Bangsa Bangsa di Wilayah Pasifik Selatan mulai dari bahwa Garis 0° LS di bagian Utara, di Bagian Barat mulai dari Netherlands New Guinea dan Bagian Timur di Vanuatu serta Bagian Selatan di New Caledonia
Maka bangsa Papua memiliki hak politik yang sama untuk merdeka dan membentuk pemerintahan sendiri sama sepertri saudara Lain Ras Melanesia di fasiik Selatan yaitu PNG, Fiji, Salomon Island, Vanuatu dan New Kaledonia Baru Kanaky. 54 Tahun kolonial Indonesia menduduki di Papua Barat, hak Politik terus dibungkamdan dihancukan Atas keterlibatan kapitalis, Imperalisme dan kelaborasi dengan neoklonialime di west Papua.

Dengan demikian, maka bangsa Papua Barat semakin giat berjuang untuk memperoleh Hak Dasarnya yaitu, Kemerdekaan Penuh Melalu mekanisme legal PBB, sebagaimana telah dapat dilaksanakan terhadap bangsa-bangsa lain di muka Bumi. Yang dimaksud adalah: Hak Menentukan Nasib Sendiri (Self-Determination) melalui sebuah REFERENDUM yang demokratis dan bermartabat. 


Resolusi PBB No. 1752 yang MENSAHKAN Perjanjian New York dan Resolusi PBB No. 2504. Merupakan pelecehan dan melanggar Hak politik Orang Papua sebab sebelumnya tahun 1945 ketika PBB didirikan, wilayah Papua belum punya Pemerintahan Sendiri (Non Self Governing Territory) sehingga Papua dimasukan ke Daftar Non Self Governing Territory pada Komisi Dekolonisasi PBB (UN 24th Committee).

Maka dibentuklah sebuah Komisi Pasifik Selatan (South Pacific Committee) melalui Perjanjian Canberra tanggal 6 February 1947 untuk mempercepat Pembangunan bagi Bangsa Bangsa di Wilayah Pasifik Selatan mulai dari bahwa Garis 0° LS di bagian Utara, di Bagian Barat mulai dari Netherlands New Guinea dan Bagian Timur di Vanuatu serta Bagian Selatan di New Caledonia berdasarkan perjanjian Canberra Agreement Pasal 2 Hal ini dilakukan sesuai Piagam PBB Pasal 73 yang disahkan melalui Resolusi PBB No. 1514 dan Resolusi PBB No. 1541 karena Rumpun Bangsa Melanesia tidak sama dengan Rumpun Bangsa Indies (Indos Nesos, Indonesia) maka Belanda mendaftarkan Wilayah Netherlands Indies (Indonesia) dan Netherlands New Guinea (Papua Barat) secara terpisah seperti Netherlands Antilles dan Suriname. 


Konferensi Meja Bundar (KMB ) tanggal 29 Desember 1949, maka claim Indonesia di KMB adalah suatu Pelanggaran terhadap Piagam PBB Pasal 73 karena tidak menghargai hak penentuan nasib sendiri rumpun bangsa melanesia (Papua Barat ).

Dalam Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag Belanda tanggal 23 Agustus-2 November 1945 disepakati bahwa mengenai status quo wilayah Nieuw Guinea tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun sesudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat, masalah kedudukan-kenegaraan Papua Barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda. Tetapi dalam kesempatan yang sama pula status Papua Barat (Nederland Niew Guinea) secara eksplesit dinyatakan oleh Mohammad Hatta, Ketua Delegasi Indonesia, bahwa “…masalah Irian Barat tidak perlu dipersoalkan karena bangsa Papua berhak menjadi bangsa yang merdeka.


Ini membuctikan Bahwa Bangsa Papua Buakan Bagian dari kolonial indonesia. kepada orang Papua Yang tidak tau sejarah yang mengaku diri Barisan Mera Putih harus Belajar sejarah Papua. (CheDg)

Sumber : facebook.com/nesta.gimbal

Kami Mendukung Penuh ULMWP Jadi Anggota Full MSG.

Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilaya Timika
KnpbNews, Timika;-Pada Hari ini Kamis 2 Mei 2016 Jam 14.00 Wpb, Komite Nasional Papua Barat Knpb Wilayah Timika terus melakukan sosialisasi Campanye Referendum dan Mendukung penuh atas kegiatan KTT di MSG pada bulan juni mendatang.

Rakyat Papua di Timika Rayon Cenderawasih Sektor Poumako di Timika Kampung/kelurahan Hiripau Kecamatan Mimika Timur dan kabupaten Mimika mendorong penuh ULMWP yang menjadi perwakilan rakyat Papua untuk diterima sebagai anggota Full di MSG.

Knpb Wilayah Timika terus memediasi rakyat Papua Walaupun situasi di timika Rawan Perang suku,tetapi Knpb Wilayah Timika tidak akan pernah takut dengan situasi yang ada.

Knpb Wilayah Timika akan terus memediasi rakyat West Papua dan melakukan Campanye Referendum di seluruh pelosok kota timika. dan sampaikan kepada dunia bahwa Orang papua ingin merdeka dari atas penjajahan ini.

sekaligus mengkonsulidasi rakyat West Papua untuk kegiatan aksi turun jalan dengan agenda utama yakni ;Mendesak kepada Persiden RI, Kapolri, Kapolda, Gubernur, MRP, DPRP, DPRD dan Tokoh-tokoh Adat lainnya di Papua. agar segerah untuk membebaskan semua Tahanan Politik yang ada di Papua.terlebih khususnya Steven Itlay dan Yus Wenda di timika.

yang berikut Kami mendukung penuh ULMWP yang mewakili rakyat Papua untuk menjadi keanggotaan Full di MSG.

Sumber : facebook.com

BERHARAP RAKYAT PAPUA JANGAN TERPROPOKASI

 
Komite Nasional Papua Barat KNPB

ACTIVIS KNPB INDEPENDENSI WEST PAPUA, BERHARAT RAKYAT PAPUA JANGAN TERPROPOKASI, DENGAN AKSI KELOMPOK MILISI YANG MEMANCING SITUASI SUHU POLITIK PERJUANGAN DAMAI RAKYAT PAPUA BARAT.

Rakyat Bangsa papua Barat Jangan terprovokasi dgn aksi dari Milisi Indomie karena Sejarah Timor Leste sudah memberikan pelajaran berharga bagi org Papua. Hindari konflik horizontal yg sudah sedang digagas dan diperagakan oleh Jakarta.

Mereka mau bakar bendera tapi meraka tidak akan perna bakar ideology Papua merdeka yg sudah mengalir dalam darah setiap anak bangsa Papua. Tetap fokus garap apa yg kita bisa lakukan dgn keberadaan kita masing-masing di bawa Komando Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Hal ini perna terjadi di Timor Leste saat detik-detik trakir lepasnya Timor Leste dari NKRI namuun orang orang itu kini mengelu lagi mau kembali ke asal kampung kelahiranya di TIMOR LESTE.

Dengan pengalaman itu Seluru Simpatisan Rakyat Dan activic KNPB se Tanah Papua Jaga bik KNPB jangan samapai pihak lawan menjatukan KNPB dengan berbagi macam cara untuk menghancurkan Perjuangan DAMAI MELALUI Komite Nasional Papua Barat 


Wawawa…..wawawa….
.hagurakma ….hagurakma…..

Bitang Kejora dan Bintang KNPB tepat berkibar terus sampai papua Merdeka 

SALAM REVOLUSI KITA HARUS MENGHAKIRI


LAWAN...LAWAN...LAWAN...LAWAN


Sumber ; facebook.com
 
Copyright © 2013 -2018 KNPBnews
Design by FBTemplates | BTT