JAYAPURA, —
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan, pagi ini aparat
kepolisian dari Polresta Jayapura Kota telah menangkap 31 aktivis KNPB
dan mengamankan puluhan aktivis tersebut di Mapolresta Jayapura saat
sedang membagikan selebaran aksi yang akan digelar pada 15 Juni
mendatang di secara nasional di seluruh tanah Papua.
Juru Bicara Nasional KNPB Pusat, Bazoka Logo kepada suarapapua.com
mengatakan, pada hari ini, Jumat 10 Juni 2016, 31 aktivis KNPB Port
Numbay telah ditangkap di sekitar Polimak, Kota Jayapura saat sedang
bagikan selebaran seruan aksi yang akan digelar pada 15 Juni mendatang
di tanah Papua.
“Hari ini 30-an aktivis KNPB sudah
ditangkap oleh polisi dan mereka sedang berada di Polresta Jayapura. Ini
lucu, karena kami tidak melakukan kejahatan tapi terus ditangkap. Ini
artinya negara sudah resah dan gelisah dengan kesadaran rakyat Papua
untuk menentukan nasibnya sehingga gunakan aparatnya untuk tangkap tak
karuan,” ungkap Bazoka kepada
suarapapua.com, Jumat (10/6/2016) di Jayapura.
Bazoka meminta agar Polisi tidak boleh
bebasakan 30-an aktivis KNPB yang ditangkap hari ini. Kalau menurut
polisi KNPB melakukan kejahatan silahkan ditahan dan diproses secara
hukum. Karena KNPB tidak akan pernah mundur selangkah pun untuk
memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
“Kami minta Polisi Indonesia tidak boleh
bebaskan aktivis KNPB yang ditangkap, kenakan saja hukuman Negara
Indonesia sesuai UUD 1945 dan hukum kolonial indonesia,” katanya.
Sementara itu, terkait penangkapan
puluhan aktivis KNPB, Laurenzus Kadepa, anggota Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) Papua kepada media ini mengatakan, dirinya sudah mendapat
informasi bahwa ada puluhan aktivis KNPB sudah ditangkap dan diamankan
di Polresta Jayapura.
Kadepa meminta agar polisi tidak
mengedepankan cara-cara lama. Karena setiap penangkapan terhadap aktivis
KNPB maupuan mahasiswa dan aktivis HAM di tanah Papua membuat Papua
menjadi daerah konflik dan berbahaya.
“Saya sudah dengar info penangkapan
puluhan aktivis KNPB saat bagi selebaran di Jayapuara. Saya harap
polisi stop membuat seolah-olah di Papua ini ada masala. Jadi polisi
hentikan cara-cara kuno. Hargai demokrasi yang berlaku di negara ini,”
katanya.
Menurut Kadepa, polisi dan negara
menganggap KNPB adalah oraganisasi berbahaya, kriminal, pengacau dan
teroris yang tidak boleh diberikan ruang untuk berekpresi. KNPB adalah
rakyat Papua, mereka punya hak untuk berekpresi dan hak mereka dijamin
oleh konstitusi yang berlaku di Indonesia.
“Seakan-akan KNPB ini berbahaya,
kriminal, pengacau, atau teroris. orang yang ada dalam KNPB juga
manusia, sama seperti manusia lain yang layak hidup bebas. Secara tidak
sadar, polisi sedang mengambat ruang demokarasi di tanah Papua,”
katanya.
Hingga berita ini disiarkan, Kapolresta
Jayapura, AKBP Marison Tober H. Sirait yang dikonfirmasi saurapapua.com
melalui telepon selulernya tentang penangkapan terhadap puluhan aktivs
KNPB Port Numbay belum memberikan tanggapan.
31 aktivis KNPB Yang ditangkap dan
ditahan di Polresta Jayapura adalah, Calvin Wenda (Ketua KNPB Port
Numbay), Jimy Poroai (ketua I KNPB Port Numbay), Regi Wenda (sekretaris
KNPB Port Numbay), Kesman wenda (Sekretaris II KNPB Port Numbay), Anis
Kogoya (Ketua militan KNPB Port Numbay), Saugas Goo (ketua komisariat
diplomasi KNPB Port Numbay), Hosea Yeimo (ketua Komisariat Piplop KNPB
Port Numbay), Ocha Wetipo, Simon Boma, Arnos Bahabol, Wesko Wenda, Oncel
Balingga, Yason Bahabol, Alex Pigai, Abet Yeimo, Samuel Madai, Novi
Wenda, Opince Yeimo, Frengki Pigai, Dominikus Dimi, Semi Molama, Laskar
Sama, Kobabe, Yan Degey, Pebian Fouw, Wadai kegiye, Prengki pigai, Walo
wanimbo, Donny Dogomo dan Bernat Haeo.