�KNPB tak terdaftar di Kantor Kesbangpol Linmas sehingga bisa dianggap KNPB adalah organisasi sehingga bisa dianggap organisasi yang tak memiliki AD/ART dan tak berdasarkan hukum,� katanya.
Dikatakan, pelaksanaan demo terkait dugaan pelanggaran HAM di Distrik Aimas ini pun tak menentukan tempat aksi demo dan jumlah massa berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998, karena syarat ini tak dipenuhi pihaknya menolak aksu demo tersebut.
Di tempat terpisah, Juru Bicara (Jubir) KNPB,Wim Roky Medlama mengatakan, melihat ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini TNI/POLRI di Tanah Papua pada tanggal 1 Mei lalu, maka Solidaritas Peduli Pelanggaran Hak Asasi Manusia(SPP HAM) di Papua berencana akan melakukan aksi demo damai pada hari Senin (16/5) lusa.
Solidaritas Peduli Pelanggaran HAM yang tergabung dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Gerakan Rakyat Demokratik Papua (GARDA-P), Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) FISIP Uncen dan West Papua National Authority (WPNA) menilai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak keamanan beberapa hari lalu itu harus diusut hingga tuntas.
Menurut, Wim Roky Medlama,tanggal 1 Mei kemarin jika dilihat itu terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan TNI/POLRI kepada masyarakat Papua, karena bukan saja di satu daerah melainkan terjadi di beberapa daerah sekaligus. �Tanggal 1 Mei yang mana kemarin itu kami menilai benar � benar pelanggaran HAM berat terjadi di Papua, karena tanggal 1 itu merupakan rakyat harus memperingati 50 tahun genapnya Aneksasi Bangsa Papua dalam NKRI dimana pelanggaran HAM yang terjadi di Sorong,Biak, Timika, Serui, Fakfak,� kata Jubir KNPB, Wim R. Medlama, didampingi Ketua Garda-P, Bovit Bofra, Sekjend WPNA, Martehn Manggaprow, DPMF FISIP Uncen, Septi Meidogda, Penasehat SH2DRP, Usama Usman Yogobi, ketika menggelar jumpa pers, di Caf� Prima Garden Abepura, Jumat (10/5) kemarin siang.
Menurutnya, pemerintah baik Polda Papua, Pangdam, dan Gubernur baru Lukas Enembe harus bertanggung jawab atas penembakan dan tindak kekerasan yang terjadi tanggal 1 Mei kemarin. �Hari Senin kami akan melakukan demonstrasi damai, dan kami meminta kepada pihak keamanan dalam hal ini Polda Papua Pangdam, Gubernur harus bertanggung jawab atas peristiwa penangkapan dan penembakan terhadap rakyat bangsa Papua Barat. Dan kami meminta kepada Polda Papua untuk memberikan kesempatan kepada raktat Papua untuk melakukan aksi demostrasi damai. Soal pemberitahuna dan lain sebaginya kami akan memenuhi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,� tegasnya.
KNPB yang diwakili oleh jubirnya itu juga mengatakan bahwa pemerintah harus membuka ruang demokrasi yang selama ini dibungkam bagi rakyat Papua, bukan saja itu bahkan dia juga meminta agar pemerintah membuka akses jurnalis internasional untuk masuk ke Papua. �Segera membuka ruang demokrasi bagi rakyat bangsa Papua Barat khusu di tanah Papua, kemudian segera mempertanggungjawabkan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua,�katanya.
Ditempat yang sama, Ketua GARDA-P, Bovit Bofra mengatakan, selama ini TNI/POLRI di juluki penegak hukum namun nyatanya merekalah yang mematikan hukum yang diterapkan bagi masyarakat jelata itu.
�Ketika berekspresi meyampaikan pendapat, selalu dianggap remeh oleh �katanya penegak hukum TNI/PLRI �hukum dibagian mana yang mau ditegakkan?� kebebasan berekspresi yang dituang dalam UU saja tidak dihargai, bagaimana orang mau beraktifitas seluas � luasnya sedangkan aparat sendiri yang menegakkan hukum, tapi mematikan hukum juga,� tuturnya.
Aksi yang akan dilakukan pada hari Senin nanti adalah menuntut pemerintah untuk segera bebaskan tahanan tanggal 1 Mei tanpa syarat dan menangkap pelaku penembakan untuk di proses secara hukum. �Segera bebaskan para tahanan tragedi 1 Mei, bebaskan tahanan politik tanpa syarakt, kemudian proses hukum harus ditempuh dan segera menangkap pelaku korban kejahatan yang menangkap dan menembak untuk diproses secara hukum karena ini pelanggaran HAM,� ujarnya.
Ditempat yang sama pula Dewan Perwakilan Mahasiswa Fisip, Septi Meidodga mengatakan, pemerintah dalam hal ini TNI/POLRI segera menghapus slogan yang berbunyi Kasih dan Damai itu Indah. �Kami harap bahwa slogan itu dihapus saja dari Negara ini, karena tidak sesuai dengan realita yang terjadi di lapangan, kasih dan damai itu membuat masyarakat menderita, di saat perayaan dan negara yang tidak menjunjung tinggi nilai � nilai demokrasi. Kami tetap bersihkeras Kapolda mau kasi ijin atau tidak kami tetap lakukan aksi ini,� kata dia.
Senada dengan hal itu, Sekjend West Papua National Authority (WPNA), Marthen Manggaprow mengatakan, pihaknya berharap agar pada hari Senin nanti, dalam penyampaian protes atau aksi demo damai, pihak Kepolisian harus menahan diri dan tidak menyebabkan masyarakat menjadi korban lagi. �Kami juga meminta kepada aparat TNI dan POLRI untuk menahan diri dan membuka ruang bagi kami untuk menyampaikan aksi untuk penuntasan pelanggaran HAM yang tejadi beberap waktu lalu.Kami mengharapkan kepada Polisi atau TNI untuk tidak melakukan tekanan secara phisikilogis maupun secara fisik kepada para demonstran yang akan melakukan demonstrasi nanti. Pemerintah harus berpikir metode baru untuk meyelesaikan konfik berkepanjangan yang terjadi di Papua, karena kekerasan tidak akan meyelesaikan konflik yang terjadi di Papua,� kata dia. (mdc/mir/don)
Sumber : Bintang Papua