BREAKING

Jumat, 09 Oktober 2015

Surat Dakwaan JPU, Tiga Tahanan Politik Di Biak Ancaman Hukuman 14 Tahun



Tiga tahanan politik di biak, Apolos Sroyer ketua PRD yudas Kossay sekertaris Umum KNPB dan Dortheus Bonsapia NFRPB

KNPBNews: pada hari jumat 09 Oktober 2015, tiga (3) Tahanan Politik Papua Merdeka di Biak menerima surat pelimpahan dan surat dakwaan ke Pengadilan dari Jaksa Penutut Umum (JPU) wilayah Biak.

Tiga tahanan politik yang menerima surat pelimpahan dari JPU Masing –masing Tuan APLOS SOROYER Matan ketua KNPB wilayah dan juga Ketua Parlemen Rakyat daerah (PRD ) Wilayah Biak , Sekertaris umum KNPB Wilayah Biak YUDAS KOSSAY dan DORTHEUS BONSAPIA dari NFRPB.

Surat pelimpahan dari jaksa Penuntut Umum JPU tersebut dengan ancaman pasal berlapis, yaitu pasal 14 ayat 1 Undang –undang dasar Rebuplik Indonesia nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana Jo pasal 55 ayat 1, ke 1 KUHP , pasal 160 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,Pasal 160 ayat 1 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke 1 kuhp dan Pasal 53 ayat 1 KUHP .
Dengan ancaman Hukuman masing-masing Pasal undang-undang dasar RI Nomor 1 tahun 1946 ancaman Hukuman 14 tahun sedangkan pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas.

Ancaman hukuman pasal berlapis tersebut dikenakan kepada ke Tiga tahanan politik di biak Masing- masing Apolos Sroyer ketua PRD yudas Kossay sekertaris Umum KNPB dan Dortheus Bonsapia NFRPB. Sidang perdana terhadap 3 tahanan politik tersebut direncanakan antara tanggal 15 atau 16 oktober 2015 mendatang.

Ketiga Tahanan politik tersebut ditangkap pada tanggal 20 Mei 2015, terkait rencana aksi demo damai yang dimediasai oleh KNPB di seluruh Wilayah teritori west Papua sorong sampai merauke untuk Mendukung ULMWP masuk ke MSG di honiara solomon Island.(CheDG)

About ""

Blog ini dibuat sebagai bentuk dukungan kepada Aktivis pejuang dan pemuda harapan bangsa Papua yang tergabung didalam KNPB Blog ini untuk memuat setiap Kejadian, Aksi, Seruan dan lainnya berkaitan dengan Perjuangan bangsa Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 -2018 KNPBnews
Design by FBTemplates | BTT